Kamis, 27 Desember 2012

BP2T Dongkrak PAD Dari IMB dan Izin HO


BP2T Dongkrak PAD Dari IMB dan Izin HO

Hingga Pebruari 2012 Sudah Kumpulkan Rp 7,7 Miliar

2012-02-22  18:46:38

TENGGARONG, Keberadaan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Kutai Kartanegara mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan izin gangguan lingkungan (HO).
Sejak menjalankan tupoksinya, BP2T terus memegang komitmen bahwa keberadaan lembaga yang khusus menangani perizinan tersebut harus menjadi lembaga pemerintah yang akan menjadi pintu masuknya pendapatan daerah, sekalipun hingga saat ini belum semua urusan yang berkaitan dengan perizinan menjadi kewenangan BP2T.
Dengan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan investor, BP2T mampu memberikan masukan PAD melebihi dari target yang telah ditetapkan. Terbukti dengan pencapaian target  tahun 2011 lalu, dimana  ditargetkan PAD sebesar Rp 4 miliar ternyata terlampaui menjadi Rp 6, 5 miliar lebih. Angka tersebut didapat dari retribusi IMB sebanyak 325 izin dan HO sebanyak 37 izin.
Sekretaris BP2T Kukar,  H Nordin  didampingi Kasubag Keuangan  Yuniarto mengungkapkan,pencapaian tarsebut  tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran BP2T dalam memberikan pelayanan perizinan serta SKPD terkait seperti Dispenda, Disparbud, Disperindakop, Diknas dan Dinas PU.
Dikatakan, tahun ini, diharapkan capaian pendapatan daerah maupun jumlah izin yang terlayani dapat ditingkatkan lagi, yaitu melalui sosialisasi, pengawasan dan penertiban izin, serta peningkatan kualitas pelayanan oleh aparatur BP2T.
"Sampai bulan Pebruari 2012 ini saja sudah terealisasi sebesar Rp 7,7 miliar," ungkap Nordin.
Guna meningkatkan sumber daya aparatur, Nordin mengatakan pihaknya telah melakukan  berbagai kegiatan dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan dibidang perizinan, diantaranya adalah melaksanakan bimbingan teknis Penyusunan Standarisasi Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada aparatur BP2T, yang bekerja sama dengan PKP2A Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda serta mengikuti Diklat PTSP di Kemendagri Jakarta.
Selanjutnya, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perijinan dan mekanisme proses pelayanannya, telah dilakukan sosialisasi di beberapa kecamatan dan rencananya sosialisasi akan terus dilakukan ke seluruh kecamatan di Kukar. yd