TENGGARONG,
Keberadaan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Kutai
Kartanegara mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui
retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan izin gangguan lingkungan (HO).
Sejak
menjalankan tupoksinya, BP2T terus memegang komitmen bahwa keberadaan
lembaga yang khusus menangani perizinan tersebut harus menjadi lembaga
pemerintah yang akan menjadi pintu masuknya pendapatan daerah, sekalipun
hingga saat ini belum semua urusan yang berkaitan dengan perizinan
menjadi kewenangan BP2T.
Dengan meningkatkan kinerja dalam memberikan
pelayanan perizinan kepada masyarakat dan investor, BP2T mampu
memberikan masukan PAD melebihi dari target yang telah ditetapkan.
Terbukti dengan pencapaian target tahun 2011 lalu, dimana ditargetkan
PAD sebesar Rp 4 miliar ternyata terlampaui menjadi Rp 6, 5 miliar
lebih. Angka tersebut didapat dari retribusi IMB sebanyak 325 izin dan
HO sebanyak 37 izin.
Sekretaris BP2T Kukar, H Nordin didampingi
Kasubag Keuangan Yuniarto mengungkapkan,pencapaian tarsebut tidak
terlepas dari kerja keras seluruh jajaran BP2T dalam memberikan
pelayanan perizinan serta SKPD terkait seperti Dispenda, Disparbud,
Disperindakop, Diknas dan Dinas PU.
Dikatakan, tahun ini, diharapkan
capaian pendapatan daerah maupun jumlah izin yang terlayani dapat
ditingkatkan lagi, yaitu melalui sosialisasi, pengawasan dan penertiban
izin, serta peningkatan kualitas pelayanan oleh aparatur BP2T.
"Sampai bulan Pebruari 2012 ini saja sudah terealisasi sebesar Rp 7,7 miliar," ungkap Nordin.
Guna
meningkatkan sumber daya aparatur, Nordin mengatakan pihaknya telah
melakukan berbagai kegiatan dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan
dibidang perizinan, diantaranya adalah melaksanakan bimbingan teknis
Penyusunan Standarisasi Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Pelayanan
Minimal (SPM) kepada aparatur BP2T, yang bekerja sama dengan PKP2A
Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda serta mengikuti Diklat PTSP
di Kemendagri Jakarta.
Selanjutnya, untuk meningkatkan pemahaman dan
kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perijinan dan mekanisme proses
pelayanannya, telah dilakukan sosialisasi di beberapa kecamatan dan
rencananya sosialisasi akan terus dilakukan ke seluruh kecamatan di
Kukar. yd